Sekilas

Tentang Kami

Dasar Hukum
  • Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN-N/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) Di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Daerah.
  • Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan.
  • Peraturan Bupati Grobogan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Grobogan.

Sekilas Sistem Penanganan Pengaduan

  • 01 Apa yang dimaksud Whistle Blower

    Whistle Blower adalah setiap orang yang mengetahui langsung dan mengadukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah. Sedangkan Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) adalah mekanisme bagi pemerintah kabupaten dalam pelaporan atas dugaan terjadinya pelanggaran, penyelewengan atau kecurangan yang merugikan daerah/negara atau hal-hal lain yang melanggar kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

  • WBS diatur dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN-N/06/2012 tentang sistem penanganan pengaduan (Whistleblower System) di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang membutuhkan peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alur

Bagan ALur Pengaduan

Prosedur Penggunaan Aplikasi

Whistle Blowing System (WBS) Merupakan Sistem Penanganan Aduan yang dibuat untuk menerima aduan secara oline dan real time
dilingkungan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Download Manual Book

Kontak

Hubungi Kami

Alamat Kantor

Jl. S. Parman No. 38 B Purwodadi Grobogan Jawa Tengah 58111

Email Kantor

inspektorat.grobogan@gmail.com

Hubungi Kami

Telp. (0292) 421190

Loading
Pesan Andra terkirim. Terimakasih!